STKIP Arrahmaniyah Depok – Di masa pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia, membawa banyak dampak dan perubahan yang sangat signifikan khususnya pada sektor pendidikan. Setelah penetapan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) Kegiatan belajar mengajar hingga Ujian Akhir Semester dilakukan secara daring (online) situasi ini mengharuskan dosen dan mahasiswa termasuk STKIP Arrahmaniyah harus bisa cepat beradaptasi pada kondisi tersebut.

Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) secara daring dilaksanakan pada tanggal 27 Juli – 01 Agustus 2020, sedangkan pelaksanaan Ujian Mata Kuliah Khusus (UMKK) secara daring dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020.

Persiapan UAS dan UMKK Daring sudah dipersiapkan dan direncanakan sejak bulan Mei 2020, dimulai dengan membuat alur sistem UAS dan UMKK Online yang terintegrasi ke website STKIP Arrahmaniyah, hingga persiapan teknis, simulasi serta sosialisasi kepada mahasiswa. Kebijakan pelaksanakan ujian ini berdasarkan dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tentang pembelajaran selama masa darurat pandemik Covid-19.

STKIP Arrahmaniyah Depok menerapkan kebijakan ini merupakan sebagai jawaban dan bentuk serta tanggungjawab sebagai institusi penyelenggara pendidikan yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma pendidikan yaitu tetap memberikan pembelajaran secara daring hingga melaksanakan ujian secara daring. hal tersebut menjadi terobosan baru dan pertama kalinya institusi melaksanakan kegiatan pembelajaran dan ujian secara daring, kendala teknis saat dilapanganpun kerap terjadi karena beberapa hal. Walaupun demikian pelaksanaan UAS dan UMKK Daring ini, diharapkan menjadi inovasi dan gaya baru institusi dalam penggunaan teknologi dan sebagai jawaban pada perkembangan teknologi yang semakin pesat ini.

Redaksi,

Achmad Nur Rafiec, S.Pd.

Rabu, 12 Agustus 2020

Leave a Reply

"Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah” - Ki Hajar Dewantara -